Skip to main content

31 Jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

      Ada yang sudah tau mengenai apa itu PNBP ? PNBP itu merupakan singkatan dari pada Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dan didalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, definisi mengenai PNBP tersebut dijelaskan sebagai berikut : 

"Penerimaan Negara Bukan pajak yang selanjutnya disingkat PNBP adalah pungutan yang dibayar oteh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara."

      Tentu sesudah membaca pengertian mengenai PNBP tersebut kalian sudah mengerti kan mengenai arti atau definisi dari pada PNBP tersebut. Dan terkait mengenai judul diatas, macam-macam jenis PNBP yang berlaku di kepolisian Negara Republik Indonesia itu ternyata ada 31 (tiga puluh satu) jenis lho. Apa saja jenis-jenis tersebut ? 

      Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia menjelaskan : 

"Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi penerimaan dari:
a. pengujian untuk penerbitan surat izin mengemudi baru;
b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi;
c. pengujian untuk penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi ;
d. penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor;
e. penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor;
f. penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor;
g. penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor;
h. penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor;
i. penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah;
j. penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor lintas batas negara;
k. penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor lintas batas negara;
1. penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan;
m. penerbitan surat izin senjata api dan bahan peledak;
n. penerbitan surat keterangan catatan kepolisian;



o. pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan;
p. pelatihan keterampilan perorangan;
q. pendidikan dan pelatihan penyidik pegawai negeri sipil;
r. pendidikan dan pelatihan investigasi bagi pegawai negeri sipil; 
s. pendidikan dan pelatihan kepolisian khusus;
t. pendidikan dan pelatihan kesamaptaan;
u. pendidikan dan pelatihan pengembangan motivasi;
v. sertifikasi satuan pengamanan;
w. penerbitan kartu tanda anggota satuan pengamanan;
x. penerbitan ijazah satuan pengamanan;
y. penerbitan surat ijin operasional badan usaha jasa pengamanan;
z. pelayanan penyelenggaraan assessment centre POLRI;
aa. pelatihan internal auditor objek vital nasional dan objek tertentu;
bb. pelayanan kesehatan yang berasal Cari pembayaran badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan;
cc. jasa pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu;
dd. jasa sistem manajemen pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu; dan
ee. jasa pengawalan terhadap uang / barang yang bersifat komersial.

      Berikut diatas adalah 31 (tiga puluh satu) jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada  Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan tentu sebagian dari pada jenis-jenis diatas kalian pasti sudah mengetahuinya ya seperti salah satunya itu penerbitan serta perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Penerbitan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor).



Demikian Semoga Bermanfaat, Terimakasih. 




Dasar Hukum : 

1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Penulis : Daniel Lesnussa




ARTIKEL TERKAIT :