Skip to main content

8 Pekerjaan Yang Cocok Untuk Anda Sebagai Lulusan Sarjana Hukum

      Mempunyai gelar sebagai seorang Sarjana ialah Suatu kebanggaan tersendiri bagi seorang manusia baik ia sebagai laki-laki maupun perempuan dalam kehidupannya bermasyarakat. Sarjana itu sendiri  pengertiaannya adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan Sarjana (S-1), Untuk mendapatkan gelar sarjana harus dilaksanakan dalam tingkatan Perguruan Tinggi atau biasa kita kenal dengan istilah Kuliah.

      Tantangan berikutnya ketika sudah menjadi sarjana ialah dalam hal mencari pekerjaan. Tidak sedikit juga para lulusan sarjana baru terutama khususnya lulusan sarjana hukum yang akan dibahas oleh penulis bingung sesudah lulus ingin menjadi apa, dan hanya menggangur sesudah lulus dari bangku kuliah. Karena menurut penulis memang hampir tidak dipungkiri juga di zaman sekarang banyak juga yang mengambil jurusan di sebuah fakultas dalam perguruan tinggi bukan lah keinginan dari pada manusia itu tersebut, melainkan terkadang pilihan atau tuntutan dari orang tua, hanya ikut-ikutan, dan/atau faktor-faktor lainnya yang bisa dibilang manusia itu memilih fakultas yang bukan passion nya atau gairahnya. 

        Dan terkait judul diatas , Penulis ingin menjelaskan mengenai 8 Pekerjaan  Yang Cocok Untuk Anda Sebagai Lulusan Sarjana Hukum. Berikut ialah 8 pekerjaan tersebut : 

1. PENGACARA 
      Pengacara / Advokat  ialah Orang yang memberikan Advise / Nasihat , Mendampingi maupun mewakili seseorang yang mempunyai masalah hukum dan bertindak demi kepentingan hukum orang yang membutuhkan jasa hukum tersebut. Pengacara merupakan profesi yang mulia dan terhormat ("Officium Nobile"), Profesi ini tidak lekang oleh waktu karena seiring perkembangan zaman yang berkembang sangat pesat , Jasa profesi ini tetap dibutuhkan bagi perorangan maupun badan hukum.


2. NOTARIS & PPAT 
      Notaris & PPAT (Pejabat pembuat akta tanah) merupakan profesi yang bergerak di bidang jasa pelayanan hukum, Perlu diketahui juga Notaris & PPAT itu berbeda tugas pokok dan fungsi. kalau Notaris itu lebih seperti pembuat perjanjian dan penetapan yang dituangkan dalam akta otentik seperti membuat  PT, CV , perjanjian sewa menyewa, Perjanjian jual beli dan lain-lainnya. Sedangkan PPAT lebih bertugas pokok kepada perbuatan hukum mengenai hak atas tanah seperti balik nama sertifikat rumah, hibah, pemberian hak tanggungan dan lain lain. 

3. HAKIM
     Hakim merupakan pemimpin dalam sebuah persidangan, Menjabat pekerjaan ini tentu sangatlah mulia dan juga mempunyai tanggung jawab yang tidak main - main baik di dunia maupun di akhirat. Karena segala putusan yang di nyatakan oleh hakim itu sendiri terkait mengenai nasib dari pada para pihak yang berperkara menuntut keadilan dan kesamaan di mata hukum.

4. JAKSA 
      Jaksa biasa disebut juga sebagai pengacara negara, karena dalam melaksanakan tugasnya bertindak demi kepentingan umum. Tugas dan kewenangan jaksa adalah sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana. Bisa juga mewakili negara dalam perkara perdata apabila diberi kuasa untuk mewakili oleh negara. 

5. PERWIRA DI POLRI DAN TNI
      Buat para lulusan sarjana hukum dapat juga berkarir sebagai perwira di TNI dan/atau di POLRI. Tentunya banyak divisi divisi yang tersedia dan sangat dibutuhkan dalam bidang hukum. Menjadi Polisi atau Tentara Nasional Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan , Karena selalu menjaga dan melindungi kepentingan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

6. STAFF LEGAL DAN STAFF HRD
     Buat teman teman para lulusan sarjana hukum yang ingin bekerja di suatu perusahaan, posisi staff legal dan staff hrd merupakan bagian yang sangat cocok dalam bidang hukum. Staff legal ada yang menangani dokumen dan perizinan dan ada juga yang bertugas menangani permasalahan hukum, baik untuk masalah perdata maupun pidana dalam suatu perusahaan. Jikalau staff hrd lebih kepada bertanggung jawab penuh kepada segala hal yang berhubungan dengan karyawan, Artinya jikalau ingin menjadi staff hrd Undang-Undang mengenai ketenagakerjaan harus teman-teman kuasai.

7. STAFF KEMENTERIAN
     Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selalu diadakan oleh pemerintah secara periode tertentu yang diatur oleh aturan pemerintah. Bagi para lulusan sarjana hukum yang ingin mengabdi kepada negara, Pekerjaan ini sangat cocok untuk anda. Karena banyak juga di kementerian dan BUMN yang membutuhkan sarjana hukum seperti di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).

8. DOSEN 
      Menjadi dosen ialah pekerjaan yang sangat penting dan bermanfaat menurut penulis. Selain dari pada mendidik , dosen juga dapat mencerdaskan kehidupan para mahasiswa atau mahasiswi yang sedang menjalani pendidikan di Perguruan tinggi tempat ia kuliah. Karena masa depan sebuah bangsa berada di tangan anak muda dimana nantinya anak muda lah yang menjadi penerus dalam kehidupan bernegara. 

      Ke 8 ( Delapan) Pekerjaan diatas lah yang dapat dipilih bagi para lulusan sarjana hukum, apalagi yang baru lulus dan bingung ingin menjadi apa. Tentunya Penulis juga menyarankan pilihlah apa yang menjadi passion atau gairah hidup anda, Karena memang "Apapun bisa dirampas dari manusia (cinta, harta, keluarga). Kecuali satu : Kebebasan terakhir seorang manusia, kebebasan menentukan sikap dalam setiap keadaan, kebebasan untuk memilih jalannya sendiri".. - Viktor E. Frankl