Skip to main content

4 Alasan Penting Kenapa Anda Perlu Untuk Melek Hukum

      Hukum adalah Kumpulan peraturan-peraturan yang mengatur manusia dalam kehidupan bermasyarakat di Lingkungan sekitarnya, dimana dalam peraturan-peraturan tersebut selain menjaga hak dari pada manusia itu sendiri, juga terdapat kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia itu sendiri. Biasa nya orang yang melanggar Hukum bisa terkena sanksi dan/atau denda didalam peraturan yang dilanggar tersebut. 

      Selain dari definisi tentang hukum diatas, Pengertian dari Hukum sendiri menurut penulis ialah Hanya Untuk Kepentingan Umat Manusia. Artinya aturan hukum yang dibuat harus disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan manusia itu sendiri dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungannya. Diikuti dengan perkembangan zaman yang terjadi di dalam kehidupan manusia dan juga diikuti kepada masalah -masalah yang dialami oleh manusia itu sendiri sehingga dibutuhkan peraturan yang dianggap adil bagi manusia dalam berkehidupan di lingkugan sekitarnya. 

      Dan Terkait judul diatas yang membahas tentang Melek Hukum, sebelum masuk dari pembahasan inti arti dari pentingnya anda perlu untuk Melek Hukum, Menurut Penulis Melek Hukum itu sendiri ialah Manusia yang paham tentang hukum atau mengerti mengenai apa yang dilarang maupun apa yang menjadi hak-hak nya dari segi hukum. Karena kata Melek tersebut memiliki arti yaitu "Dapat Melihat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan Hukum memiliki arti seperti yang dijelaskan oleh penulis sebelumnya. 

      Melek hukum di zaman yang serba canggih ini sekarang sudah sangat mudah, Selain anda bisa pergi ke toko buku untuk membeli sebuah buku hukum atau memesan buku hukum melalui media online, sekarang dengan hanya membuka handphone dan membaca peraturan atau kumpulan artikel yang membahas tentang Hukum, anda juga sudah bisa mengerti dan mendapat pengetahuan baru mengenai hukum yang sangat berdampak positif bagi hidup anda. Dan inilah 4 Alasan yang sangat penting menurut penulis kenapa anda perlu untuk Melek Hukum di zaman sekarang ini, Berikut Penjelasannya :

1. Anda Bisa Tau Apa Yang Menjadi Hak-Hak Anda
      Ketika anda mengalami sebuah masalah apalagi mengenai masalah hukum yang sangat membuat anda kebingungan, pasti anda sangat merasa buta atau sama sekali tidak mengerti apa saja yang menjadi hak-hak anda dari segi hukum. Seperti penulis ambil sebuah contoh : Si A bekerja di suatu perusahaan dan sudah bekerja selama 10 Tahun, yang mana si A hampir menghabiskan waktu yang panjang selama hidupnya untuk bekerja di Perusahaan Tersebut. Namun ada suatu kejadian yang membuat perusahaan tersebut melakukan efisiensi karyawan, Sehingga A terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan A hanya mendapat Uang pisah yang menurut A hanya sebatas 1 Bulan gaji dia bekerja di perusahaan itu. Apa yang dapat diambil dari kasus tersebut ? jawabannya ialah kurangnya melek hukum tentang apa yang menjadi Hak dari pada si A Ketika sudah bekerja selama 10 Tahun dengan loyalitas tanpa batas karena ketika di PHK hanya mendapat uang pisah sebesar 1 bulan gaji yang tidak sebanding dengan masa kerja si A yang sudah 10 Tahun bekerja. Yang padahal di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketika dilakukanya PHK Tersebut si A berhak mendapat Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, dan juga Uang Penggantian hak yang diatur dalam Undang-Undang Tersebut. Dan pastinya uang yang akan di dapat menurut undang-undang jauh melebihi apa yang didapat si A sebelumnya .

2. Anda Bisa Tahu Apa Yang Menjadi Kewajiban Anda
      Ketika berbicara tentang hak pastinya juga ada kewajiban disitu, Dan dalam segi hukum selalu ada yang namanya hak dan kewajiban yang diatur dalam kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Kewajiban yang dimaksud disini ialah seperti contoh : Ketika anda membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baik buat baru atau perpanjang SIM, dengan membaca peraturan yang ada anda juga tau berapa kewajiban anda membayar pembuatan atau perpanjangan SIM tersebut. Yang dimana ketika anda menggunakan kendaraan bermotor anda wajib memiliki surat izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor tersebut. Begitu juga mengenai jual beli tanah dimana ada kewajiban anda disitu baik sebagai pembeli maupun penjual yang akan dikenakan pajak pembeli dan pajak penjual yang akan disetorkan Negara. 

3. Tidak Mudah Tertipu atau Bisa Menghindar Dari Tindak Penipuan
      Dalam Hal Jual Beli atau hal-hal lainnya yang menyangkut dengan Uang, Pasti menjadi hal yang sangat sensitif ketika uang tersebut hilang atau tidak bisa kembali ketika Seseorang yang berniat baik untuk membeli sebuah barang baik bergerak atau tidak bergerak ketika sudah melakukan kewajibannya membayar, malah tidak mendapat hak nya atau bisa juga sudah mendapat hak nya malah tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Hal tersebut sangat sering terjadi dalam kehidupan kita bermasyarakat, Dan untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi penting sekali untuk memahami peraturan-peraturan yang terkait dengan masalah tersebut. Seperti sebelumnya penulis juga pernah membahas mengenai kehati-hatian dalam membeli unit apartemen dan barang yang sudah dibeli ternyata terdapat cacat yang tersembunyi .  Hal-Hal tersebut ialah contoh kecil dari pada pentingnya melek hukum agar tidak mudah tertipu atau bisa menghindar dari tindak penipuan yang bisa merugikan bagi pribadi orang tersebut baik secara materil maupun immateril. 

4. Tau Langkah Yang Akan di Tempuh Ketika Terjerat Masalah Hukum
      Terkadang Orang yang terjerat masalah bingung untuk tau langkah yang akan dilakukan seperti apa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ketika anda sudah mengetahui apa yang menjadi Hak-Hak anda dalam hukum seperti yang sudah dijelaskan oleh penulis sebelumnya , Penting juga tau langkah-Langkah apa saja yang dapat ditempuh ketika terjerat dalam sebuah masalah hukum. Dan dalam Hukum kita yang berada di Indonesia, Secara umumnya Masalah Hukum yang terjadi hanya Menyangkut kepada Ranah Hukum Pidana atau Ranah Hukum Perdata, Jadi Penting sekali untuk tau apa masalah hukum tersebut itu masuk Ranah Pidana atau masalah hukum tersebut masuk ke ranah perdata. Tentunya ketika sudah tau mengenai hal tersebut, Langkah yang dapat ditempuh terdapat di dalam Hukum Acara dari pada Hukum yang berlaku baik itu Pidana atau Perdata. Contoh nya Ranah permasalahan hukum tersebut mengenai Hutang Piutang, Ketika ingin menempuh upaya hukum secara perdata karena sudah tidak bisa ditagih lagi secara pribadi, Seseorang tersebut dapat memakai jasa Advokat untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut mulai dari somasi hingga sampai ke Gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri yang menjadi tempat permasalahan tersebut akan disidangkan. Yang dimana langkah-langkah tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.


      4 (Empat) Hal tersebutlah yang menurut penulis penting bagi masyarakat untuk melek hukum ketika menjalani kehidupan dalam bermasyarakat. Baik di lingkungan sekitar rumah, Tempat bekerja, atau lingkungan baru untuk memulai sebuah bisnis atau perikatan bersama orang lain yang dimana sangat penting untuk setidaknya menjadi pengetahuan dalam mengambil sebuah keputusan maupun bertindak dalam perbuatan hukum yang bisa mempunyai sebab akibat dari pada menjalankan kehidupan kita dalam segala aspek.